Kamis, 23 Juni 2016

Kebijakan Pertahanan Nasional Di Australia


Kebijakan Pertahanan Nasional Di Australia

Australia bisa dibilang sebagai negara terbesar di belahan bumi bagian selatan. Dengan wilayah yang sangat luas, banyak sumber daya alam yang terkandung di negeri kanguru yang kaya ini. Namun demikian, penduduk Australia yang sebagian besar adalah waga kulit putih tidak sebanding dengan luas wilayah yang mereka miliki. Lebih dari itu, fakta berbicara bahwa mereka bersama Selandia Baru adalah satu-satunya negara dengan mayoritas penduduk kulit putih di belahan bumi bagian ini. Tidak mengherankan jika mereka memiliki fobia dengan orang asing khususnya Asia sampai-sampai mereka meyakini adanya ancaman dari utara. Dengan memahami hal tersebut, kita akan memaklumi bahwa pertahanan dan keamanan menjadi salah satu perhatian utama kebijakan luar negeri Australia sebagaimana telah diutarakan Dafri Agussalim dalam kelasnya. Review ini sendiri akan membahas bagaimana kebijakan pertahanan Australia.

Kita dapat memahami bagaimana kebijakan pertahanan Australia dengan merujuk pada Defence White Paper 2009 yang dikeluarkan oleh Kementerian Pertahanan Australia. Kebijakan pertahanan Australia seperti yang tertuang dalam Defence White Paper 2009 mencakup beberapa hal sebagai berikut
·         Melanjutkan Kebijakan Pertahanan Australia dengan prinsip dasar Self-Reliance dalam mempertahankan Australia  untuk dapat mencapai kepentingan strategis Australia, termasuk mampu menjada/mengontrol wilayah udara dan laut dari masuknya musuh ke wilayah kedaulatan Australia.
·         Sharing dengan kekuatan negara lain dan tetap memelihara hubungan dengan negara aliansinya serta menjalin hubungan/kerjasama pertahanan dengan negara lain untuk meningkatkan kemanan Australia.
·         Kekuatan militer Australia harus memiliki kemampuan untuk dapat beraktivitas secara bebas dan mandiri dalam memperthankan kepentingan nasionalnya tanpa mengharapkan bantuan negara lain dan mampu untuk menjadi pemimpin pasukan koalisi militer pada saatsharing dengan negara lain untuk kepentingan strategis yang lebih luas.

Dalam menjaga pertahanan dan kemanan (hankam) negaranya, Australia memiliki angkatan perang yang bernama Australian Defence Force (ADF) yang terdiri dari Australian Army (angkatan darat), Royal Australian Navy (angkatan laut), dan Royal Australian Force (angkatan udara). Seperti di negara yang menerapkan konsep civilian supremacy, ADF berada di bawah Kementerian Pertahanan Australia. Oleh karena itu, ADF bisa memfokuskan kinerjanya dalam bidang hankam. Kekuatan personel ADF sendiri (per 30 Juni 2008) adalah sebesar 90.644 orang yang terdiri dari 54.748 orang personel aktif dan 19.915 orang personel cadangan serta 15.981 orang pegawai sipil.Dalam  Defence Reform Program (DRP) tahun 2008, pada satu decade ke depan ADF akan meningkatkan jumlah personelnya menjadi 157.800 orang, sebagai antisipasi perkembangan lingkungan strategis serta perubahan peta politik dan kemanan di kawasan

Sejak 1986, Australia sudah berkonsentrasi membangun Angkatan Perangnya dengan berorientasi kepada teknologi, yang mengandung makna lebih memberi perhatian kepada perlengkapan persenjataan yang modern.  Di sisi lain, kebijakan pertahanan Australia menganut prinsip total defense, yakni memaksimalkan segala kemampuan yang ada –tidak hanya angkatan perang–  untuk menangkal ancaman yang datang. Dengan kata lain, system pertahanan Australia dikelola menuju “high technology equipment” yang bersandar pada kekuatan seluruh rakyatnya. Sebagai konsekuensi dari pengembangan system pertahanan Australia yang dikelola menuju ”high technology defense equipment”, maka terlihat focus pengembangannya pada kekuatan udara dan laut.Dalam melaksanakan tugasnya, Self Reliance, Maritime strategy, danProactive Operation menjadi prinsip dasar yang dianut oleh ADF. Memang Australia telah terikat dengan kesepakatan TAC (Treaty of Amenity and Cooperation) dengan ASEAN, namun demikian doktrin Pre-emptive Strike tetap eksis dalam system pertahanannya.

Sebagai angkatan perang yang cukup visioner, ADF memiliki rencana pembangunan kekuatan yang dituangkan dalam Defense Capability Plan 2004-2014. Defense Capability Plan 2004-2014merupakan perwujudan dari hasil pengkajian terhadap perkembangan lingkungan dan analisis terhadap kemngkinan perkiraan datangnya ancaman.Di sini, kita bisa melihat bagaimana kebijakan pertahanan Australia disusun berdasarkan kebutuhan. Dengan demikian, kebijakan ini lebih tepat sasaran.

Pada akhirnya, bisa kita simpulkan bahwa kebijakan pertahanan Australia disusun berdasarkan kebutuhan mereka. Kebutuhan ini lahir dari pengkajian yang cukup komprehensif dari berbagai factor yang sekiranya mampu menjadi tolok ukur ancaman yang akan mereka hadapi. Dalam hal ini, Australia sangat serius terhadap pengembangan kemampuan angkatan perangnya. Di sisi lain, Australia juga berusaha untuk memaksimalkan seluruh potensi baik dari dalam maupun luar negeri untuk menjaga pertahanan dan keamanan negeri kanguru ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar