Rangkuman BAB 3 Tentang Ketahanan Nasional Indonesia
1. Pengertian
ketahanan nasional
Ketahanan Nasional adalah kondisi hidup dan
kehidupan nasional yang harus senantiasa diwujudkan dan dibina secara
terus-menerus serta sinergik. Hal demikian itu, dimulai dari lingkungan
terkecil yaitu diri pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara dengan
modal dasar keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan
nasional. Proses berkelanjutan itu harus selalu didasari oleh pemikiran
geopolitik dan geostrategi sebagai sebuah konsepsi yang dirancang dan
dirumuskan dengan memperhatikan konstelasi yang ada disekitar Indonesia.
2.
Asas – asas
ketahanan Indonesia
a) Asas Kesejahteraan dan Keamanan
kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam
sistem kehidupan nasional dan merupakan nilai intrinsik yang ada padanya. Dalam
realisasinya kondisi kesejahteraan dan keamanan dapat dicapai dengan
menitikberatkan pada kesejahteraan tetapi tidak mengabaikan keamanan.
Sebaliknya memberikan prioritas pada keamanan tidak boleh mengabaikan
kesejahteraan. Oleh karena itu, keduanya harus selalu ada, berdampingan pada
kondisi apapun sebab keduanya merupakan salah satu parameter tingkat ketahanan
nasional sebuah bangsa dan negara.
b) Asas
komprehensif intergral atau menyeluruh terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan
bangsa secara utuh menyeluruh dan terpadu dalam bentuk perwujudan persatuan dan
perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, ketahanan nasional mencakup ketahanan
segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu
c) Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat
dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai nilai kemandirian
yang proporsional untuk meningkatkan
kualitas
derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Hal itu tidak berarti bahwa
ketahanan nasional mengandung sikap isolasi dan atau nasionalisme sempit
(chauvinisme).
Mawas ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi
danikut berperan serta menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan strategis
luar negeri, serta menerima kenyataan adanya saling interaksi dan
ketergantungan dengan dunia internasional. Untuk menjamin kepentingan nasional,
kehidupan nasional harus mampu mengembangkan kekuatan nasional, agar memberikan
dampak keluar dalam bentuk daya tangkal dan daya tawar. Namun demikian, interaksi
dengan pihak lain diutamakan dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan.
d) Asas
kekeluarga
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan,
kebersamaan, kesamaan, gotong-royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam asas ini diakui adanya
perbedaan yang harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan serta
dijaga agar tidak berkembang menjadi konflik yang bersifat antagonistik yang
saling menghancurkan
3.
Sifat-sifat
Ketahanan Nasional
Beberapa sifat ketahanan
nasional yang ada mingkin akan kami jabarkan seperti dibawah ini :
a)
Mandiri
Maksudnya adalah percaya pada kemampuan dan kekuatan
sendiri dan tidak mudah menyerah. Sifat ini merupakan prasyarat untuk menjalin
suatu kerjasama. Kerjasama perlu dilandasi oleh sifat kemandirian, bukan
semata-mata tergantung oleh pihak lain
b) Dinamis
Artinya tidak tetap, naik turun tergantung situasi
dan kondisi bangsa dan negara serta lingkungan strategisnya. Dinamika ini
selalu diorientasikan kemasa depan dan diarahkan pada kondisi yang lebih baik.
c)
Wibawa
Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional yang
berlanjut dan berkesinambungan tetap dalam rangka meningkatkan kekuatan dan
kemampuan bangsa. Dengan ini diharapkan agar bangsa Indonesia mempunyai harga
diri dan diperhatikan oleh bangsa lain sesuai dengan kualitas yang melekat
padanya. Atas dasar pemikiran diatas, maka berlaku logika, semakin tinggi
tingkat ketahanan nasional, maka akan semakin tinggi wibawa negara dan
pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.
d)
Konsultasi dan
kerjasama
Hal ini
dimaksudkan adanya saling menghargai dengan mengandalkan pada moral dan
kepribadian bangsa. Hubungan kedua belah pihak perlu diselenggarakan secara
komunikatif sehingga ada keterbukaan dalam melihat kondisi masing-masing didalam
rangka hubungan ini diharapkan tidak ada usaha mengutamakan konfrontasi serta
tidak ada hasrat mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata.
4.
Kedudukan dan
Fungsi Ketahanan Nasional
Kedudukan dan fungsi
ketahanan nasional dapat dijelaskan sebagai berikut :
a)
Kedudukan :
Ketahanan nasional merupakan suatu ajaran yang
diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara
terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka membina
kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan
ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh
Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam
paradigma pembangunan nasional.
b)
Fungsi :
Ketahanan nasional nasional dalam fungsinya sebagai
doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola
pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa
yang bersifat inter – regional (wilayah), inter – sektoral maupun multi
disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang
terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi,
maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi
dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar
pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam
pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secara
terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar