Geopolitik
Indonesia
Geopolitik berasal dari dua kata,
yaitu “geo” dan “politik“. Maka, Membicarakan pengertian geopolitik, tidak
terlepas dari pembahasan mengenai masalah geografi dan politik. “Geo” artinya
Bumi/Planet Bumi. Menurut Preston E. James, geografi mempersoalkan tata ruang,
yaitu sistem dalam hal menempati suatu ruang di permukaan Bumi. Dengan demikian
geografi bersangkut-paut dengan interrelasi antara manusia dengan lingkungan
tempat hidupnya. Sedangkan politik, selalu berhubungan dengan kekuasaan atau
pemerintahan.
Wawasan
Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan
nasional.
Sedangkan pengertian yang
digunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara sebagai geopolitik
Indonesia adalah: cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan menghormati
kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan
nasional.
Landasan
Wawasan Nusantara
Ideologi => Pancasila
Konstitusional
=> UUD 1945
Indonesia menganut
paham negara kepulauan berdasar ARCHIPELAGO CONCEPT yaitu laut sebagai
penghubung daratan sehingga wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh
sebagai Tanah Air dan ini disebut negara kepulauan.
Dalam studi Hubungan
Internasional, geopolitik merupakan suatu kajian yang melihat masalah/hubungan
internasional dari sudut pandang ruang atau geosentrik. Konteks teritorial di
mana hubungan itu terjadi bervariasi dalam fungsi wilayah dalam interaksi,
lingkup wilayah, dan hirarki aktor: dari nasional, internasional, sampai
benua-kawasan, juga provinsi atau lokal.
Dari beberapa pengertian di atas,
pengertian geopolitik dapat lebih disederhanakan lagi. Geopolitik adalah suatu
studi yang mengkaji masalah-masalah geografi, sejarah dan ilmu sosial, dengan
merujuk kepada percaturan politik internasional. Geopolitik mengkaji makna
strategis dan politis suatu wilayah geografi, yang mencakup lokasi, luas serta
sumber daya alam wilayah tersebut. Geopolitik mempunyai 4 unsur pembangun,
yaitu keadaan geografis, politik dan strategi, hubungan timbal balik antara
geografi dan politik, serta unsur kebijaksanaan.
Geopolitik, dibutuhkan oleh
setiap negara di dunia, untuk memperkuat posisinya terhadap negara lain, untuk
memperoleh kedudukan yang penting di antara masyarakat bangsa-bangsa, atau
secara lebih tegas lagi, untuk menempatkan diri pada posisi yang sejajar di
antara negara-negara raksasa.
Dari uraian di atas, dapat
disimpulkan bahwa keadaan geografi suatu negara sangat mempengaruhi berbagai
aspek dalam penyelenggaraan negara yang bersangkutan, seperti pengambilan
keputusan, kebijakan politik luar negeri, hubungan perdagangan dll. Maka dari
itu, muncullah organisasi-organisasi internasional yang berdasarkan pada
keberadaannya dalam suatu kawasan, seperti ASEAN , Masyarakat Ekonomi
Eropa , The Shanghai Six dll. Komunitas-komunitas internasional ini berperan
dalam hal kerjasama kawasan, penyelesaian masalah bersama, usaha penciptaan
perdamaian dunia, dll.
Hal ini
berkaitan langsung dengan peranan-peranan geopolitik. Adapun peranan-peranan
tersebut adalah:
1.
Berusaha
menghubungkan kekuasaan negara dengan potensi alam yang tersedia
2.
Menghubungkan
kebijaksanaan suatu pemerintahan dengan situasi dan kondisi alam
3.
Menentukan
bentuk dan corak politik luar dan dalam negeri
4.
Menggariskan
pokok-pokok haluan negara, misalnya pembangunan
5.
Berusaha
untuk meningkatkan posisi dan kedudukan suatu negara berdasarkan teori negara
sebagai organisme, dan teori-teori geopolitik lainnya
6.
Membenarkan
tindakan-tindakan ekspansi yang dijalankan oleh suatu negara.